Membaca berita di Koran dan mengikuti tayangan televisi melihat bagaimana Mbok Minah diadili karena mencuri 3 buah kakao membuat kita bangga. Kondisi penegakan hukum di Indonesia tidak perlu dipertanyakan lagi. Demikian tegas, lugas, sigap dan sudah terbukti.

Kasus pencurian seperti yang dilakukan Mbok Minah itu memang selayaknya mendapatkan ganjaran hukum yang setimpal. Sehingga efek “membuat jera” pelaku-pelaku tindak pidana dapat terlaksana. Tujuan selanjutnya tentu untuk menjaga ketertiban hukum di masyarakat, terciptanya tatanan hukum yang stabil dan mantap.

Tanpa ada ketegasan penegakan hukum seperti penanganan kasus Mbok Minah, maka aparat-aparat penegak hukum hanya akan dilecehkan masyarakat. Hal tersebut diharapkan tidak terjadi. Aparat penegak hukum merupakan sendi-sendi berdirinya hukum di negeri ini. Penegak hukum tidak bisa dibuat main-main. Masyarakat harus paham hal seperti itu. Jika tidak paham, maka harus “dipaksa” agar paham; dengan cara seperti yang sudah dilaksanakan, yaitu ketegasan penegakan hukum terhadap Mbok Minah.

Apabila tidak ada ketegasan, tentu masyarakat yang biasa mencuri kakao di kebun milik PT RSA akan terus berlanjut dan seenaknya saja. Mereka akan menganggap bahwa penegak hukum itu hanya mainan. Tetapi setelah penegak hukum bertindak tegas, maka pencuri-pencuri kakao itu pasti akan berpikir seribu kali sebelum melaksanakan niatnya. Dari sini lah kemudian diharapkan tercipta keamanan dan ketertiban lingkungan di masyarakat.

Salut untuk penegak hukum Indonesia !!!!

-berita koran minah diadili karena mencuri 3 buah kakao-

Oleh: M. Arief B. | November 20, 2009

Kalau Nggak Ada Apa-apa Kenapa Dihapus

Kalau dihapus berarti memang ada apa-apa… demikian logika-nya.

Sama dengan kita melihat berita baik di media cetak maupun elektronik, kemudian kita berkomentar atau bahkan menganalisa; buat apa ? Kalau dipikir-pikir memang buat apa… Nambah-nambahi dosa ghibah aja.
Maksudnya, tidak ada kepentingan apapun dan tidak kaitannya dengan kehidupan kita sehari-hari. Terutama berita-berita yang berhubungan dengan dunia hukum dan politik. Nama-nama yang kerap diberitakan pun salah satu saja barangkali banyak diantara kita belum pernah jabat tangan atau sekedar duduk bersama satu meja.

Sama juga logikanya dengan judul tulisan; kalau tidak ada kaitannya buat apa menganalisa?

Apalagi saya; habis cerita tentang saya nanti kalau cuma mau memberitahukan bahwa tidak ada kompetensi atau pretensi apapun buat mengomentari atau menganalisa kejadian-kejadian ‘orang besar’ di langit jabatan negara sana… Terlalu jauh.

Dinggo ngopo mikirke negoro…!! Wis dipikir sing dho pinter-pinter neng ndhuwuran kono.

Kita menganalisa juga nggak ada yang bayar kita…
Tapi apa benar kita tidak ada kaitannya sama sekali dengan semua pemberitaan terutama yang menyangkut kehidupan hukum dan politik negeri tercinta ini?
Hanya masing-masing pribadi yang dapat menjawabnya……

Sekali lagi; Apakah kita TIDAK ADA KAITANNYA sama sekali sehingga kita tidak peduli ?

Oleh: M. Arief B. | November 19, 2009

Keris Sombro Pejetan

Konon, keris SOMBRO ini merupakan hasil PEJETAN tangan.. Dengan jari-jarinya, Mbok Sombro membuat keris jenis ini dengan kesaktian. Ataukah hanya simbolis saja? Maksudnya; rata-rata atau hampir semua keris yang dibuat oleh empu perempuan ini bersifat kasar dan sederhana (karena memang kemampuannya seperti itu), sehingga menjadi “koyo pejetan”. Nah, kemudian di dunia per-empu-an karena tetap menghargai karya-karya Mbok Sombro, keris-keris karya beliau kemudian disebut dengan “pejetan”, karena memang mirip-mirip bekas dipejet…

title : Utut Adianto: Jadi Anggota Dewan, Catur Sekarang Hanya Hobi
summary : Grandmaster Internasional Utut Adianto kini menjadi anggota DPR RI periode 2009-2014. Sekarang dia mengaku catur hanya sebagai hobi, yang utama baginya adalah pekerjaannya sebagai anggota dewan. (read more)

Oleh: M. Arief B. | November 19, 2009

Keris Mataram Luk 11

pamor: pedaringan kebak
dapur: cinarito luk 11
tangguh: mataram
kondisi: kurang “wutuh”

Tulisan Sebelumnya »

Kategori