Konsumen Korban Penipuan Online Harus Melapor Kemana ? [ Perlindungan Hukum ]
Pertanyaan sederhana .. Konsumen Korban Penipuan Online Harus Melapor Kemana ?
Tentunya pakar hukum dan atau praktisi hukum yang bisa menjawab dengan pasti.
Sebelum ada pakar hukum yang memberi pencerahan, tidak usah bingung …. tenang …. menempuh cara sederhana saja, penipuan online yang sepertinya termasuk delik aduan, konsumen korban bisa melapor ke kantor Polisi Sektor terdekat. Untuk nanti diteruskan menurut aturan prosedur hukum yang berlaku, sebagai bentuk perlindungan hukum bagi masyarakat. Tentang hasil kelanjutannya bagaimana, yang penting sudah usaha. Tentu kepolisian semakin canggih mengikuti perkembangan jaman, sebagai pengayom dan pelindung masyarakat.
Agar lebih aman, sebelum belanja online, baca terlebih dahulu banyak tips petunjuk agar tidak menjadi santapan penipu-penipu online yang bergentayangan memanfaatkan sisi kelemahan transaksi media internet.
Hukum Kelas Sandal Jepit
Sandal jepit, biarpun sekarang sudah banyak yang terhitung mahal, namun secara umum masih dianggap sandal yang murahan. Biasa dipakai untuk sehari-hari, atau ke kamar mandi. Tentu untuk pertemuan resmi tidak pantas memakai sandal jepit. Sudah peraturan umum.
Sandal jepit juga bisa untuk menggambarkan kelas rendahan. Kelas rakyat. Bukan kelasnya konglomerat. Walaupun kemungkinan dalam keseharian, konglomerat pun memakai sandal jepit.
Lalu bagaimana dengan hukum kelas sandal jepit? Baca lebih lanjut
Reshufle Kabinet, Pencaplokan Wilayah Indonesia oleh Malaysia, Pemindahan Patok Batas Negara, sampai Impor Kentang
Sebagai penikmat berita, beberapa hal pada judul postingan, menjadi topik yang menarik perhatian, disamping ramainya permasalahan Content Provider penyedot pulsa. Topik yang hangat dibicarakan, aktual, dan juga menyedot pembicaraan akhir-akhir ini antara lain: reshufle kabinet, pencaplokan wilayah Indonesia oleh malaysia, pemindahan patok batas negara, sampai impor kentang. Hampir semuanya bidang politik dan hukum. Hehe… Topik berat ya . . Baca lebih lanjut
Kasus Makam Mbah Priok: Sebenarnya Biasa Saja Sih…
Sudah sepekan peristiwa Priok belum hilang begitu saja dari pemberitaan. Memang sudah bukan lagi berita aktual… tapi tidak apa-apa toh posting hal yang sudah tidak aktual ? Minimal bisa untuk catatan pribadi..
Melihat judul postingan ini sebenarnya nggak enak juga. Peristiwa kerusuhan Priok kok dianggap biasa. Coba berempati keluarga yang ditinggalkan oleh korban-korban kasus Priok? Membayangkan juga kepemilikan hak hidup yang hilang begitu saja? Demikian juga dengan status kepemilikan lahan area makamnya Mbah Priok yang rasanya masih perlu menjadi PR untuk hukum pertanahan Indonesia? Ah… tentu ahli-ahli hukum lebih tau hal itu bagaimana yang sebenarnya…
Baca lebih lanjut
Walah… Oknum Dokter Menjual Darah PMI untuk PESUGIHAN
ADA-ada saja ulah orang untuk mencari keuntungan. Seorang oknum dokter di RSU Kelet Jepara, diduga menjual dua kantong darah senilai Rp 4 juta kepada seseorang untuk digunakan keperluan mencari pesugihan. Kasus ini terungkap, setelah Polsek Bambanglipuro, Sleman mengungkap kasus praktik ritual pesugihan. Dari barang bukti yang ada, ditemukan kantong darah yang berlabel PMI Jepara. Setelah dirunut, diduga memang PMI Cabang Jepara, ’kecolongan’ dua kantong darah yang digunakan untuk kepentingan di luar kemanusiaan. Baca lebih lanjut